0.10Alur Empat Belas Tahap
Perjalanan tugas akhir di Sitasi terbagi menjadi empat belas tahap yang berurutan, ditambah dua keadaan akhir, yaitu Selesai dan Dihentikan. Mahasiswa tidak dapat melompati tahap. Setiap kali pelaku yang bertanggung jawab menyelesaikan tugasnya, Sitasi memindahkan mahasiswa ke tahap berikutnya dan mengirim notifikasi kepada pihak yang kini harus bergerak. Tabel berikut menunjukkan siapa melakukan apa pada tiap tahap, beserta letak penjelasannya.
- Tahap
1. Pengajuan Judul
Pelaku utamaMahasiswa mengajukan, Kalab menelaah
Rujukan1.3, 5.2
- Tahap
2. SK Pembimbing Proposal
Pelaku utamaKorprodi mengusulkan pembimbing dan menerbitkan SK
Rujukan3.2, 3.3
- Tahap
3. Bimbingan Proposal
Pelaku utamaMahasiswa dan pembimbing
Rujukan1.5, 2.3
- Tahap
4. Administrasi Seminar
Pelaku utamaMahasiswa mengunggah syarat, staf memverifikasi
Rujukan1.6, 4.2
- Tahap
5. Persiapan Seminar
Pelaku utamaKorprodi menetapkan penguji, staf mengatur jadwal
Rujukan3.6, 4.3
- Tahap
6. Seminar Proposal
Pelaku utamaPenguji dan pembimbing menilai, staf mencatat hasil
Rujukan1.7, 2.5, 4.4
- Tahap
7. Revisi Proposal
Pelaku utamaMahasiswa, penguji, dan staf
Rujukan1.9, 2.7, 4.5
- Tahap
8. SK Pembimbing Tugas Akhir
Pelaku utamaKorprodi
Rujukan - Tahap
9. Bimbingan Tugas Akhir
Pelaku utamaMahasiswa dan pembimbing
Rujukan1.10, 2.4
- Tahap
10. Administrasi Sidang
Pelaku utamaMahasiswa mengunggah syarat, staf memverifikasi
Rujukan1.11, 4.6
- Tahap
11. Persiapan Sidang
Pelaku utamaKorprodi menetapkan penguji, staf mengatur jadwal
Rujukan3.6, 4.7
- Tahap
12. Sidang Tugas Akhir
Pelaku utamaPenguji dan pembimbing menilai, staf merekap nilai
Rujukan1.12, 2.6, 4.8
- Tahap
13. Revisi Tugas Akhir
Pelaku utamaMahasiswa, penguji, dan staf
Rujukan1.13, 2.7
- Tahap
14. Repository
Pelaku utamaMahasiswa mengunggah naskah akhir, staf menerbitkan
Rujukan1.14, 4.9
Tahap Selesai menandakan naskah sudah terbit dan perjalanan tuntas. Tahap Dihentikan dipakai apabila tugas akhir tidak dilanjutkan. Tahap bimbingan memiliki batas waktu menurut pedoman (misalnya sembilan puluh hari pada bimbingan tugas akhir dan enam puluh hari untuk perbaikan setelah ujian), tetapi sistem tidak menghentikan proses secara otomatis. Evaluasi dan keputusan tindak lanjut berada pada pimpinan program studi dan fakultas.