A. Glosarium

Administrasi seminar atau sidang. Kumpulan dokumen pendukung yang harus diunggah mahasiswa dan diverifikasi staf sebelum seminar atau sidang dijadwalkan.

Anotasi. Catatan yang ditulis pembimbing langsung pada naskah PDF, baik pada kalimat yang disorot (mode Teks) maupun pada bagian yang ditandai dengan kotak (mode Area). Mahasiswa dapat membalas anotasi sehingga terbentuk utas diskusi.

Beralih peran. Tombol di bagian atas layar bagi pengguna yang memegang lebih dari satu peran, misalnya dosen yang juga korprodi.

Bimbingan. Proses pendampingan mahasiswa oleh dosen pembimbing, yang di Sitasi berlangsung lewat unggah naskah, catatan, dan persetujuan.

CSV. Berkas tabel sederhana yang dapat dibuka di aplikasi lembar kerja. Korprodi dapat mengunduh daftar progres mahasiswa dalam format ini.

Dosen. Peran dasar bagi pengajar. Seorang dosen dapat menjadi Pembimbing 1, Pembimbing 2, penguji, ataupun korprodi.

Fisi. Asisten percakapan di Sitasi yang menjawab pertanyaan seputar alur tugas akhir.

Kajur. Ketua Jurusan. Sebutan jabatan korprodi pada Hubungan Internasional, Ilmu Pemerintahan, Sosiologi, dan Ilmu Komunikasi. Secara fungsi sama dengan korprodi.

Kalab. Kepala Laboratorium Prodi (peran kepala_lab_prodi), yang menelaah judul yang diajukan mahasiswa dan merekomendasikan satu judul.

Kandidat. Satu judul dari hingga tiga judul yang diajukan mahasiswa pada satu pengajuan.

Korprodi. Koordinator Program Studi. Menetapkan pembimbing dan penguji serta menerbitkan SK.

KHS. Kartu Hasil Studi, yaitu riwayat nilai mahasiswa per semester yang ditarik dari SATU UNRI.

KRS. Kartu Rencana Studi, yaitu jadwal mata kuliah mahasiswa pada semester berjalan yang ditarik dari SATU UNRI.

Naskah. Dokumen proposal atau tugas akhir yang diunggah mahasiswa untuk dibimbing.

NIDN dan NIP. Nomor identitas dosen. NIDN adalah Nomor Induk Dosen Nasional, dan NIP adalah Nomor Induk Pegawai.

Onboarding. Rangkaian langkah awal bagi mahasiswa baru di Sitasi untuk menautkan akun SATU UNRI.

Pembimbing 1 dan Pembimbing 2. Dua dosen yang membimbing satu mahasiswa. Apabila ada dua pembimbing, keduanya harus menyetujui agar tahap berpindah.

Penguji. Dosen yang menilai pada seminar atau sidang. Sidang tugas akhir memiliki ketua penguji, sekretaris, dan penguji ahli, sedangkan seminar proposal memiliki ketua dan sekretaris.

Persetujuan revisi. Pernyataan penguji bahwa perbaikan mahasiswa sudah memadai. Pada Sitasi, form persetujuan revisi diunggah staf untuk menyelesaikan tahap revisi.

Prodi. Program studi.

Repository. Pustaka digital publik FISIP tempat naskah akhir yang sudah disetujui diterbitkan.

SATU UNRI. Sistem akademik Universitas Riau, sumber data nilai, jadwal kuliah, transkrip, keuangan, dan pembimbing akademik mahasiswa.

Seminar proposal. Ujian pertama yang menilai kelayakan proposal penelitian.

Sidang tugas akhir. Ujian akhir yang menilai naskah tugas akhir.

SK pembimbing. Surat keputusan yang menetapkan dosen pembimbing. SK pembimbing proposal diterbitkan setelah pengajuan judul, dan SK pembimbing tugas akhir diterbitkan setelah revisi proposal.

Tahap. Salah satu dari empat belas langkah perjalanan tugas akhir, ditambah Selesai dan Dihentikan.

Turnitin. Layanan pemeriksa kemiripan teks. Hasilnya dilampirkan mahasiswa pada tahap repository dan hanya dapat dilihat staf.

Workspace. Halaman kerja dua panel (daftar di kiri, detail di kanan) yang dipakai Kalab, staf, dan korprodi untuk memeriksa dan memutuskan.